Anggota DPR Sayangkan Bila Benar KPU Terima Dana Asing
Anggota Komisi II DPR Rahadi Zakaria menyatakan sangat menyayangkan bila benar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima bantuan dana asing. Bantuan dana asing itu bisa mengurangi kewibawaan lembaga yang mengurus dan mengawasi pelaksanaan pemilu di Indonesia.
Hal itu dikatakannya menjawab Parle sebelum menghadiri Rapat Paripurna DPR Selasa (28/5), menanggapi pernyataan Jery Sumampow mengenai dugaan aliran dana dari Agency for International Development (AusAID) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Dana paling besar yang masuk ke Indonesia oleh AusAID merupakan lembaga donor yang disalurkan darI Pemerintah Australia masuk ke Indonesia lewat Bappenas," ujar koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow. Menurutnya, hal itu menjadi sangat berbahaya ketika lembaga negara mendapat mendapatkan dana dari pihak asing maka independensi akan dapat tergadaikan.
Lebih lanjut Rahadi mengatakan, KPU sebagai lembaga independen harus menjaga betul kemandiriannya. Karena itu, selaku anggota Komisi II DPR yang berpasangan kerja dengan KPU dan Bawaslu akan ditanyakan dalam rapat dengar pendapat mendatang, mengapa hal itu bisa terjadi. Ditegaskan kembali, KPU sebagai lembaga mandiri tidak boleh dipangaruhi dan diintervensi apalagi lembaga tersebut telah mendapatkan anggaran dari pemerintah.
“ Jadi esensi kemandirian itu perlu ditelaah kembali, karena selama ini ditegaskan KPU tidak boleh diintervensi termasuk oleh DPR. Implementasi dari kemandirian itu termasuk tidak boleh ada bantuan dari asing,” tambah politisi PDI Perjuangan ini. (mp)/foto:iwan armanias/parle.